Penelitian

Fakultas Hukum (FH) melaksanakan penelitian (riset) sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam melaksanakan riset, FH berpegang pada Visi Universitas, Fakultas dan Program Studi dimana setiap riset yang dilakukan menuju pada program studi yang unggul dalam pengembangan literasi hukum khususnya hukum acara dan berwawasan global pada tahun 2028.

Hasil riset selanjutnya ditindaklanjuti dengan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, keluaran dari riset akan dipublikasi dan disebarluaskan guna mengembangkan keilmuan hukum yang relevan dengan pembangunan nasional. Untuk itu, Publikasi melalui media bereputasi nasional dan internasional adalah manifestasi dari semangat mendukung pengembangan ilmu hukum agar sejalan dengan pembangunan nasional.

Dalam rangka memotivasi para dosen untuk melakukan riset, Fakultas Hukum menyediakan setidaknya tiga (3) jalur pendanaan riset yaitu melalui :

  1. Pendanaan oleh Pihak Eksternal;
  2. Pendanaan oleh Universitas melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), dan
  3. Pendanaan internal Fakultas Hukum.