Pengadilan Negeri

Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal melakukan kerjasama dengan Pengadilan Negeri untuk kegiatan Magang Mahasiswa, Mahasiswa menghadiri sidang dalam kegiatan Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH), Nara Sumber dan lainnya.

Pengadilan Negeri (biasa disingkat: PN) merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di ibu kotakabupaten atau kota. Sebagai Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Negeri berfungsi untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya.

Daerah hukum Pengadilan Negeri meliputi wilayah Kota atau Kabupaten.

Susunan Pengadilan Negeri terdiri dari Pimpinan (Ketua PN dan Wakil Ketua PN), Hakim Anggota, Panitera, Sekretaris, dan Jurusita.

Nota Kesepahaman Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal dengan Pengadilan Negeri Slawi.

Nota Kesepahaman MOA Fakultas Hukum Universitas apancasakti Tegal dengan Pengadilan Negeri Brebes

Mahasiswa Magang di Pengadilan Negeri Pemalang dan Pengadilan Negeri Kab. Tegal