Gugus dan Pusat Studi

Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti yang luhur serta memiliki ilmu pengetahuan dan ketrampilan. Pencapaian tujuan pendidikan nasional salah satunya didukung dengan kegiatan pendidikan yang diselenggarakan dengan serius dan konsisten. Seperti halnya kegiatan pendidikan yang diselenggarakan di setiap perguruan tinggi.

Kegiatan pendidikan di Perrguruan Tinggi merupakan ujung tombak terciptanya sumber daya manusia yang handal dan kompeten. Oleh karena itu kesungguhan pengelolaan perguruan tinggi sangat penting khususnya di bidang akademik. Bidang akademiklah yang menentukan output dari sebuah perguruan tinggi.

Upaya mewujudkan pendidikan yang unggul, diperlukan beberapa indikator penunjang, diantaranya tersedianya sumber daya manusia yang kompeten dalam hal ini adalah dosen, terselenggaranya proses belajar mengajar yang serius dan sesuai aturan, sarana dan prasarana penunjang, dan lain-lain. Proses kegiatan belajar mengajar harus memenuhi beberapa ketentuan sehingga proses ini terlaksana secara efektif dan efisien, maka dari itu diperlukan tim khusus untuk memantau menilai dan mengevaluasi proses akademik di Fakultas.

Gugus Jaminan Mutu adalah unit yang berada di fakultas yang  bertugas memantau, menilai, dan mengevaluasi proses akademik. Keberadaan unit ini menjadi penting karena memberikan jaminan bahwa proses akademik di setiap Fakultas terlaksana dengan baik. Evaluasi proses belajar mengajar dilakukan setiap akhir semester melalui pengiriman kuesioner secara online kepada para mahasiswa. Penilaian ini dilakukan  untuk setiap dosen pengampu mata kuliah di setiap semester. Setiap dosen akan menerima rapor hasil penilaian kinerja proses belajar mengajar selama satu semester. Dengan penilaian kinerja dosen yang dilakukan setiap semester, diharapkan mampu menjadi motivasi dalam peningkatan kinerja

Gugus Penjaminan Mutu (GJM) merupakan pelaksanan tugas penting dalam memonitor pelaksanaan dan perekaman seluruh kegiatan akademik di Fakultas Hukum. GJM bertugas membantu Wakil Dekan bidang akademik untuk mengawasi dan mengevaluasi kualitas mutu kegiatan akademik melalui Monev internal. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi internal dilakukan oleh GJM setiap semester berjalan atau dua kali dalam satu tahun.  Dalam rangka menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), GJM menyiapkan dokumen untuk pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) oleh Lembaga Penjaminan Mutu Universitas (LPMU) yang dilakukan setiap tahun. GJM bersama Kepala dan Sekretaris  Program Studi melaksanakan Akreditasi Program Studi.

Pusat Kajian dan Klinik

  • Pusat Studi Hukum Humaniora dan Pancasila
  • Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum
  • Klinik Hukum Kekayaan Intelektual