Maulid Nabi, Mengapa Diperingati ? Oleh: Dr. Mohammad Khamim, M.H. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal

Berita Terbaru

Maulid Nabi, Mengapa Diperingati ?

Oleh: Dr. Mohammad Khamim, M.H. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal
Mukharom – Memperingati Maulid Nabi
7 Oktober 2023
Bulan ini masih di bulan Rabiul Awwal, di bulan ini umat Islam, khususnya di Indonesia ramai-ramai menyelenggarakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw.
Peringatan itu dimaksudkan sebagai upaya untuk mengingat seorang manusia besar, manusia utama, manusia sempurna pembawa risalah Islamiyah yang tiada duanya di dinia ini, mulai dari penciptaan manusia pertama, hingga manusia yang dilahirkan terakhir kalinya. Agar daya ingat senantiasa terpaku pada manusia utama tersebut, sehingga perilaku dan pola pikir senantiasa di dasarkan pada ajaran yang disampaikannya.
Memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw memang tidak ada ajaran yang memerintahkannya. Peringatan Maulid tersebut bermula dari Salahuddin Al Ayyubi ketika tengah menghadapi tentara Salib.
Peringatan tersebut dilakukan Salahuddin bukan tanpa sebab, beliau saat itu melihat umat yang tengah loyo semangatnya dalam menghadapi pasukan Salib. Karena hal tersebut perlu menumbuhkan kembali semangat untuk berjihad fi sabilillah, salah satunya dengan diadakan Peringatan Maulid Nabi Saw. Dengan memperingati Maulid Nabi, berarti mengenang kembali sejarah perjuangan beliau.
Manfaat lain dari peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw, yaitu bisa meneladani akhlakakhlak Nabi yang terpuji dan mulia, karena dari berbagai sisi, Rasulullah Saw adalah Nabi yang termulia dan sebaik-baiknya hamba-Nya. Akhlak menentukan kedudukan seorang hamba disisi Allah Swt, hal ini sesuai sabda Rasulullah Saw bahwa
“Akhlak yang baik itu dapat menghapus kesalahan, bagaikan air menghancurkan tanah yang keras, dan akhlak yang jelek itu akan merusak amal, seperti cuka merusak manisnya madu”. (HR. Imam Baihaqi).
Dengan berusaha melakukan akhlak terpuji akan selalu terhapus dosa-dosanya sehingga akan tinggi kedudukannya disisi Allah Swt karena hatinya bersih, sebaliknya dengan akhlak yang jelek akan rusak berbagai ibadah yang dilakukannya sehingga kedudukannya akan rendah disisi Allah Swt bahkan akan menimbulkan kemurkaan-Nya.
Bagi umat Islam sosok Rasulullah Saw merupakan sosok yang harus diteladani dan diikuti setiap ucapan dan tindakannya. Figur Rasulullah Saw adalah figur Uswatun Khasanah, figur yang senantiasa mengandung contoh yang tidak pernah keliru.
Sebab segalati tindakan dan perilaku baginda (akhlak) bermuara dalam sebuah sumber dari segala sumber ajaran yakni Alquran. Tidak boleh ada keraguan sedikit pun bagi insan muslim untuk senantiasa mengikuti setiap ucapan dan perilakunya. Karena keraguan sedikit pun berarti sudah mengingkari sebagian ajaran yang beliau sampaikan.
Umat Islam dituntut untuk senantiasa kaffah dalam menjalankan ajaran Islam, ajaran yang disampaikan oleh Rasulullah Saw. Hanya saja sekarang ini dirasakan berbagai ironi demi ironi melanda umat Islam. Bukan hanya umat kebanyakan, mereka yang sering disebut ulama pun banyak diantaranya yang masih kurang meneladani sikap dan perilaku Rasulullah Saw. Bahkan tidak sedikit komunitas Islam menganggap ajaran Islam yang dibawa Rasulullah Saw sekarang ini sebagai ajaran yang out of date, sehingga perlu diadakan reformasi dan ajaran Alquran seringkali dikontekkan dan disesuaikan dengan ajaran-ajaran lokal sehingga seringkali yang mengemuka adalah Islam yang diwarnai dengan nilai-nilai lokal. Padahal seyogyanya ajaran Islam haruslah ajaran yang dijaga kemurniannya, tidak tercampur dengan ajaran-ajaran yang lain.
Mumpung sekarang ini musim memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw, tidak ada salahnya meneguhkan sebuah tekad untuk senantiasa berpegang pada keteladanan Rasulullah Saw, sebab percuma saja kalau memang peringatan Maulid Nabi yang seringkali memakan biaya yang tidak sedikit menguap begitu saja, karena ketidak sungguh-sungguhan dalam menangkap semangat yang hakiki dari sebuah peringatan Maulid Nabi itu sendiri.
(*)
*Dr. Mohammad Khamim, M.H. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *