Abdimas, Sosialisasi & Promosi Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal di SMUN 1 Pemalang

Abdimas, Sosialisasi & Promosi Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal di SMUN 1 Pemalang

Literasi Hukum Gen-Z Tertib Berlalu Lintas dan Dokumen Kependudukan

Literasi Hukum Gen-Z Tertib Berlalu Lintas dan Dokumen Kependudukan

SINARPAGINEWS.COM, TEGAL – Dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dan Promosi Universitas Pancasakti Tegal ke SMA Negeri 1 Pemalang.

Edulaw dilaksanakan pada Rabu, 13 Desember 2023, merupakan upaya untuk memberikan Edukasi Hukum kepada Gen-Z utamanya kelas 12 di SMA Negeri 1 Pemalang dan juga dalam rangka mempromosikan Universitas Pancasakti Tegal. Kegiatan ini dimoderatori dengan apik oleh saudara Tiyas Vika Widyastuti, M.H, mengantarkan acara dan memberikan penyemangat peserta dengan brainstorming dan Quiz mengenai Pemahaman Hukum.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pemalang, Dra. Uti Wisnuharti, M.M, melalui Waka Bidang Kesiswaaan Saptorini Wahyunungsih, S.S., M.Pd memberikan apreasi yang baik, beliau menyampaikan terimakasih untuk silaturahmi, dan informasi yang membangun mengenai Literasi Hukum Tertib Berlalu Lintas dan Dokumen Kependudukan bagi Anak kepada Peserta Didik di SMA Negeri 1 Pemalang. Beliau berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan secara bersinambungan agar peserta didik mendapatkan informasi hukum langsung dari Pakar Pendidik Hukum, utama Universitas Pancasakti Tegal.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal, Dr. Soesi Idayanti, M.H, menyampakan Literasi Hukum Gen-Z dalam Tertib Berlalu Lintas. Sebagaimana adagium “Fiksi Hukum”, seluruh masyarakat Indonesia tidak terkecuali siswa dalam Gen-Z harus memiliki pengetahuan dan pemahaman literasi dalam berlalu lintas, temasuk didalamya regulasi, pelaksanaan regulasi dan ancaman hukuman bagi Pelaku pelanggaran, dan tindak pidana dibidang lalu lintas harus dimengerti. Demi keselamatan bagi yang belum berusia kurang dari 17 tahun tidak mengendarai kendaraan bermotor roda dua untuk mobilitas ke sekolah karena belum memiliki surat izin mengemudi. Hal ini juga senada dengan kebijakan yang dilakukan oleh SMA Negeri 1 Pemalang.

Kemudian, sebagaimana disampaikan oleh Dr. Evy Indriasari, M.H, bahwa manusia sejak lahir merupakan subjek hukum dan dokumen pendudukan dimulai sejak manusia lahir dan diakhir meninggal dunia. Dokumen kependudukan sangat penting dan segala peristiwa hukum yang dilalui manusia. Salah satu yang harus dimiliki oleh Gen-Z (dengan rentang usia 0-17 tahun kurang 1 hari) dan belum menikah adalah identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan.

Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat menjadi KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Diharapkan dari kegiatan EduLaw ini, Gen-Z memlliki literasi pemahaman tentang alur dan persyaratannya, sehingga dapat mengurus dokumen KIA secara mandiri bagi yang belum memiliki.

Kegiatan Abdimas dan Promosi Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal, ini diketuai oleh Dr. Soesi Idayanti, M.H, dan beranggotakan Dr. Evy Indriasari, M.H., Tiyas Vika Widyastuti, M.H., Dr. Nuridin, M.H., Dr. Siswanto, M.H. ditutup dengan Plakat dan Brosur kepada pihak sekolah.(hid/adv)

Editor: A.Wahidin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *