WEBINAR KONSTITUSI KE-1 “Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga Konstitusi dan Demokrasi dalam Pemilu” Kerjasama MKRI dengan FH Univ. Pancasakti

WEBINAR KONSTITUSI KE-1

“Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga Konstitusi dan Demokrasi dalam Pemilu”

Narsum :

  1. Dr. Suhartoyo, SH. MH. Ketua Mahkamah Konstitusi RI.

 

Moderator :

Bha’iq Roza Rakhmatullah, SH. M.Kn. (Dosen FH Univ. Pancasakti)

 

Pelaksanaan :

Hari, tanggal : Jumat, 5 Juli 2024

Waktu : Pukul 10.00 WIB s.d. selesai

MC : Merlin Silviani, S.Pd. (Staf TU FH Pancaskti)

 

Link Youtube :

https://youtube.com/live/F5IZglFsG9Q?feature=share

Melalui link Zoom :

https://zoom.us/j/94941016920?pwd=p6Qp4yBmff0UJL6cTRRzrUacyaOoaq.1

 

Meeting ID: 949 4101 6920

Passcode: 111077

 

Webinar Konstitusi Program kegiatan MKRI yang pertamakali diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi RI dan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal berkesempatan sebagai Host yang pertama kali dalam penyelenggaraan Webinar Konstitusi tersebut.

 

Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga Konstitusi dan Demokrasi dalam Pemilihan Umum

Oleh :  YM. Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. (Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi RI)

 

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga UU MK
  3. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
  4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu 1/2022 tentang Perubahan UU 7/2017
  5. Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

 

Fungsi Mahkamah Konstitusi

  1. Pengawal Konstitusi >The Guardian of the constitution
  2. Penafsir akhir Konstitusi > The final interpreter of the constitution
  3. Pengawal Demokrasi > The guardian of democracy
  4. Pelindung Hak Konstitusional Warga Negara > The protector of citizen’s consttitutional rights
  5. Pelindung Hak Asasi Manusia > The protector of human rights

 

Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Konstitusi dituntut menegakkan asas pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana Pasal 22E ayat (1) UUD 1945

 

MK dalam penanganan perkara PHPU mengedepankan penegakan keadilan substantif tidak semata-mata  prosedural

 

Putusan Dikabulkan 44 Perkara dalam PHPU Legislatif 2024 Berdasarkan Amar

~ 18 > Pemungutan Suara Ulang                           ~ 5 > Penyandingan Suara

~ 4 > Rekapitulasi Suara Ulang                              ~ 15 > Perhitungan Surat Suara Ulang

~ 2 > Penetapan Perolehan Suara yang Benar

 

Putusan PHPU Legislatif 2024 Berdasarkan Amar

~ 6 > Dikabulkan                                                     ~ 20 > Gugur

~ 57 > Ditolak                                                          ~ 13 > Berwenang

~ 38 > Dikabukan Sebagian                                 ~ 148 > Tidak Dapat Diterima

 

Penulis : Wirawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *