Perkuat Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024, Dekan FH UPS Berikan Materi Giat Bawaslu Kota Tegal
SINARPAGINEWS.COM, TEGAL – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal mengadakan kegiatan Rapat Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu, Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 bertempat di Hotel Premiere Jalan Yos Sudarso Kota Tegal Jawa Tengah, Kamis (17/11/2022). Sebagai Narasumber Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti (FH UPS) Dr. Achmad Irwan Hamzani, SH.,MH dengan memberi materi perkuat penanganan pelanggaran pemilu 2024.
Acara kegiatan diikuti peserta dari Panwaslu Se kecamatan kota Tegal, OPD terkait dan perwakilan Parpol.
Dalam pemaparannya, beliau menjabarkan tentang potensi potensi adanya pelanggaran pemilu 2024. Dimana ada beberapa jenis pelanggaran yakni kode etik penyelenggara, pelanggaran administrasi, politik uang, politik identitas hingga keterlibatan ASN.
Dekan juga menjelaskan Perbawaslu Nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu. Jenis pelanggaran pemilu mulai dari kode etik, administratif hingga pidana. Dipaparkan pula kegiatan awal laporan, mulai dari syarat formal dan syarat materil.
Lebih lanjut, dekan menyampaikan soal penanganan pelanggaran mulai dari menunjuk petugas, melakukan kajian, melakukan klarifikasi, pelimpahan hingga tindak lanjut. Kepada peserta kegiatan, dipersilahkan sesi tanya jawab.(hid/adv).
Editor: Ahmad Wahidin