Studium Generale Fakultas Hukum Univ. Pancasakti Tegal

Anggota Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari sebagai Narasumber dalam Studium Generale, dengan tema “Urgensi Amandemen UUD 1945 dan Rencana Revitalisasi GBHN Bagi Masa Depan dan Ketatanegaraan RI”

Dalam acara ini Prof. Aidul Fitriciada Azhadi menyampaikan dan berpandangan merevitalisasi atau pun mereformulasi GBHN bukan berarti mengembalikan Orde Baru.  hal ini disampaiakan di Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasakti (UPS) Tegal, Jawa Tengah, 7 September 2019, Aidul mengatakan, saat ini malah GBHN diperlukan, mengingat pembangunan tidak bersinambungan. 

Visi pembangunan yang terumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mengikuti visi presiden terpilih dan kondisi tersebut menyebabkan inkoherensi perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah. Presiden terpilih punya visi dan misi yang bisa jadi berbeda dengan kepala daerah terpilih. “Karena Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus memuat visi dan misi kepala daerah terpilih. Ini juga tak sesuai dengan sistem ekonomi Pasal 33 ayat 1 UUD 1945,” ujarnya dalam Studium Generale  yang diikuti oleh mahasiswa S1 dan S2 Ilmu Hukum, para dosen, pejabat struktural, dan Kapolres Kota Tegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *