Jumat, 20 September 2019, Mahasiswa lintas Fakultas Universitas Pancasakti Tegal turut menyuarakan tentang Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Gerakan Mahasiswa yang diikuti oleh BEM Fakultas Hukum dan BEM Universitas Pancasakti Tegal secara Tegas Menolak Revisi Undang-Undang KPK tersebut yang telah di sahkan oleh Pemerintan.
Dalam kesempatan ini pula Dr. Achmad Irwan Hamzani selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal didampingi oleh Dekanat Fakultas Hukum turut mendukung Gerakan Mahasiswa tersebut karena hal ini merupakan rasa sensitif dan rasa peduli Mahasiswa yang tinggi atas Revisi Undang-Undang KPK tersebut, dan Dekan juga berpesan agar Gerakan ini dapat dilakukan dengan baik tanpa anarkis.