Dibalik Peringatan Hari Buruh Internasional Oleh: Irfa Khunainah, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal

GAGASAN

Dibalik Peringatan Hari Buruh Internasional

Oleh: Irfa Khunainah, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.
Tanggal 1 Mei merupakan tanggal bersejarah dan momentum yang ditunggu oleh seluruh buruh di seluruh dunia. Karena di tanggal 1 Mei ini diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Di Indonesia peringatan hari buruh ini telah ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sejarah awal Hari Buruh di tingkat Internasional pada awal abad ke-19 untuk menghormati para Buruh yang terbunuh secara masal di Haymarket, Amerika Serikat. Sedangkan di Indonesia peringatan Hari Buruh dimulai pada era Kolonial Hindia Belanda pada Tahun 1920.
Hari Buruh selalu dirayakan dan diperingati di berbagai negara dunia termasuk Indonesia. Peringatan Hari Buruh dengan berbagai program dan kegiatan yang berbeda sebagai wujud dan harapan hari yang sangat istimewa untuk memperjuangkan hak-hak setelah bekerja sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan dalam hubungan kerja khususnya untuk memenuhi kebutuhan hidup diri sendiri dan keluarga.
Peringatan Hari Buruh ini bertujuan untuk mengingat perjuangan para pekerja buruh dan gerakan buruh yang menuntut keadilan. Selain itu, peringatan Hari Buruh juga sebagai keinginan dan harapan untuk memperbaiki peningkatan kesejahteraan sesuai kebutuhan serta perkembangan ekonomi di masyarakat. Sebab, kesejahteraan buru khususnya di negara-negara berkembang seperti Indonesia masih jauh dari standar kelayakan.
Lalu bagaimana sebenarnya makna peringatan hari buruh itu? Makna peringatan Hari Buruh tak terbatas hanya mengenang perjuangan para buruh. Ada beragam makna yang dapat dipetik dari peringatan momen bersejarah tersebut. Dikutip dari laman resmi Djuanda University, makna dari peringatan Hari Buruh yaitu pentingnya menghargai jasa mereka yang telah berdedikasi mengerjakan kewajibannya dengan baik. Buruh dan pekerja merupakan bagian penting untuk kesuksesan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Peringatan hari buruh harus dimaknai dengan penuh kesadaran akan pentingnya kehadihan buruh dan pekerja. Karena dengan adanya buruh, perusahaan mampu menjalankan produksi dan kebutuhan ekonomi dapat tercipta. Buruh bukanlah pekerjaan yang ringan, sehingga perlu adanya apresiasi dan penghargaan terhadap mereka.
Buruh dan pekerja yang melaksanakan pekerjaannya dengan optimis akan berkontribusi dan bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara sekaligus. Bahkan, kehadiran mereka mempu membantu mendorong pemulihan ekonomi. Namun sebaliknya, apabila hak-hak pekerja tidak terpenuhi maka buruh dan perkerja tidak akan maksimal dalam menjalankan pekerjaannya. Ini yang perlu di sadari oleh pemerintah dan pemberi kerja karena terdapat kewajiban mereka dalam mensejahterakan buruh dan pekerja.
Jika dipahami dan dikaji arti dan makna kata Buruh secara umum seringkali dikaitkan dengan Pekerja seolah-olah maknanya sama, padahal berbeda kalau dilihat dari Kamus Besar Bahasa Indonesia. Buruh lebih identik dengan kemampuan bekerja dari seseorang yang mengandalkan kekuatan fisik seperti Buruh Bangunan. Sedangkan pekerja adalah seseorang yang bekerja atas perintah orang lain (Pengusaha) dengan harapan menerima Upah dari Hasil pekerjaannya, khususnya untuk seseorang yang bekerja di Perusahaan swasta bukan Pegawai Pemerintah.
*Dikutip dari berbagai sumber.
Oleh: Irfa Khunainah, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *