REFORMASI KULTURALPOLRI PASCA PROSES HUKUM TERHADAP IRJEN FS
Text File Cover BAB I – BAB II – Ahmad Fityan Abdussalam.docx Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text BAB III – BAB IV – Ahmad Fityan Abdussalam.docx Restricted to Repository staff only Download (105kB) |
|
Text Daftar Pustaka – Ahmad Fityan Abdussalam.docx Download (42kB) |
Abstract
Pokok masalah dalam penelitian ini adalah menyoal mengenai bagaimana reformasi kultural yang dijalankan oleh polri, menganalisis upaya reformasi kultural polri dalam road map grand desain reformasi birokrasi polri, mengkaji upaya kebijakan revitalisasi SDM polri berserta kendalanya di kaitkan dengan kasus IrjenFS. Penelitian ini bertujuan Untuk mengkaji aspek kebijakan reformasi kultural polri dalam road map reformasi birokrasi tahun 2010-2025 dan menganalisis upaya Polri dalam merevitalisasi sumber daya manusia dalam reformasi kultural. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pustaka (library research) dengan basis normatif. Sedangkan pendekatan yang digunakan penulis adalah Pendekatan norma sebagai kaidah perilaku atau asas didalam kepolisian sehingga sumber bahan primer diperoleh dari literatur perundang-undangan, risalah atau catatan-catatan resmi dalam pembuatan perundang-undangan, dan sumber bahan hukum sekunder diperoleh dari Buku dan jurnal ilmiah seputar kepolisian. Dokumen pendukung penelitianya itu laporan evaluasi pelaksanaan program.
Keterangan saksi ahli.
Hasil penelitian adalah reformasi Kultural Polri dengan kasus FS adalah bagaiamana lingkungan organisasi yang termuat dalam Jiwa Korsa dilakukan penyimpangan oleh oknum anggota. Kebijakan reformasi Polri dalam aspek kultural yang dihubungangkan dengan reformasi birokrasi tersebut diantaranya adalah: Perubahan doktrin dan pedoman induk, Perumusan Pedoman perilaku (Kode Etik) dan Pemberdayaan bintara dan tamtama Polri dalam upaya Polisi masyarakat (Polmas); Program quick Wins dan Revitalisasi SDM Polri. Saran Agar Kapolri menanamkan Kembali dan re-evaluasi pedoman dan prinsip yang dibentuk oleh kepolisian baik dalam Pendidikan dan perawatan setiap insan anggota polri dan Agar kapolri membuat Langkah konkrit dengan membuat instrument khusus selain kode etik yang mengatur tata perilaku jiwa korsa agar Tindakan “menutupi kesalahan sejawat” dan “solidaritas Angkatan” dapat diminimalisir yang mana secara tidak langsung membantu berbagai macam upaya kebijakan revitalisasi SDM Polri agar kemudian menjadi Polri yang professional yang selanjutnya berdampak pada membaiknya citra institusi polri di tengah masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan insformasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan fakultas Hukum Universitas PancasaktiTegal.
Kata Kunci: Reformasi Kultural Polri, Revitalisasi Sdm Polri, Jiwa Korsa.
ITEM TYPE: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
---|---|
SUBJECTS: | K Law > K Law (General) |
DIVISIONS: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
DEPOSITING USER: | Admin Perpustakaan Pusat |
DATE DEPOSITED: | 06 Feb 2023 02:34 |
LAST MODIFIED: | 06 Feb 2023 02:34 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/6072 |