“Berharap pada Pak Biden”
Oleh : Kanti Rahayu, SH. MH.
Dosen Fakultas Hukum
Universitas Pancasakti Tegal
Euforia dan kecemasan atas berlangsungnya Pemilu Amerika Serikat pada Selasa, 3 Nopember 2020 lalu telah terjawab dengan keluarnya Joe Biden sebagai presiden terpilih untuk Amerika Serikat. Dengan mengantongi suara sebanyak 273 suara electoral.Jika berjalan lancar, Pak Biden dan Wakilnya Ibu Kamala Harris akan memimpin Amerika Serikat selama masa 4 tahun ke depan. Uniknya, meski yang sedang menggelar pesta demokrasi adalah rakyat Amerika serikat, namun hasil Pemilu Amerika Serikat ini tentu saja bukan hanya ditunggu rakyat Amerika, melainkan juga hal yang sangat penting bagi dunia internasional.
Tidak mengherankan, karena sepanjang pemerintahan Trump telah menimbulkan banyak kegaduhan akibat berbagai kebijakan dan pernyataan yang bersifat konstroversial yang memicu reaksi bahkan kecaman dari berbagai Negara terhadap Amerika, tidak terkecuali Indonesia.Sikap Trump yang dinilai terlalu rasial, ternyata tidak hanya menimbulkan keresahan dikalangan Negara-negara muslim melainkan juga menuai protes dari negaranya sendiri.
Empat tahun berlalu sejak Trump terpilih pada Pemilu Amerika tahun 2016 dan menjadi Presiden Amerika, kini tahun 2020 dunia seolah mendapat angina segar dengan terpilihkan Pak Biden sebagai pemenang Pemilu. Bukan tanpa alasan, hal ini lebih kepada harapan dunia agar Pak Biden tidak meniru sikap pendahulunya itu.
Atau setidaknya dunia mengetahui bahwa seorang joe Biden pernah memiliki langkah bersama mantan Presiden Barack Obama dalam memimpin Amerika Serikat dan pernah mencatatkan rekam jejak menjalin persahabatan dengan Negara-negara muslim pada masa kepemimpinan Obama.
Eksistensi Amerika Serikat dalam kancah Internasional membawa dampak yang tidak sedikit bagi Negara-negara, terlebih bila kebijakan yang diambil oleh seorang Presiden Amerika Serikat mengandung kontroversi dan menuai kritik, tentu akan menimbulkan sentiment negative dalam berbagai aspek.
Meski Hukum Internasional telah mengatur bagaimana negara-negara harus menjalin hubungan baik satu sama lainnya dan saling menghormati antar negara atas dasar prinsip-prinsip dan asas-asas hukum internasional. Seperti asas teritorial, asas kebangsaan, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, dan yang paling penting adalah asas persamaan derajat.
Tujuannya untuk menghilangkan segala bentuk diskriminasi perlakuan dan mendasarkan hubungan antara negara pada asas bahwa negara yang saling berhubungan adalah negara-negara yang berdaulat. Sehingga wajib bagi negara lain untuk menghormati kedaulatan suatu negara.Sebagai hukum yang mengatur segala aktivitas dari entitas yang berskala internasional, kehadiran hukum internasional sangat diperlukan khususnya dalam menjaga perilaku dan hubungan antara negara. Hukum internasional mengatur persoalan yang melintasi batas negara, meski dalam perkembangannya pola hubungan internasional menunjukkan perubahan yang lebih kompleks.
Namun kepentingan politik sepihak dari negara-negara besar seperti Amerika Serikat seringkali menjadikan prinsip-prinsip tersebut menjadi terabaikan. Hubungan baik dan sikap saling menghormati antara negara sangat penting untuk dikedepankan agar dunia dapat terhindar dari perpecahan dan peperangan.Harapan kepada Pak Biden memang baru sebatas harapan akan tetapi tidak ada yang tahu bila harapan ini akan mejadi kenyataan. Sehingga Amerika Serikat dapat menjadi negara besar, tanpa harus memecah belah dunia termasuk negara-negara muslim.
Saat ini Dunia memandang bahwa Pak Biden memiliki potensi yang lebih baik untuk memberikan sentiment yang positif pada situasi Internasional.