Generasi Y dan Z Harus Bijak dalam Bermedsos
Oleh: Mustika Pamungkas, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal
Kita tentu tidak asing dengan istilah “Generasi Milenial” atau sebutan lain dari generasi Y dan “Generasi Z”. Generasi ini dianggap sebagai generasi muda “zaman now” atau generasi milenial. Istilah milenial berasal dari millennials yang diciptakan oleh dua pakar sejarah dan penulis Amerika, William Strauss dan Neil Howe dalam beberapa bukunya.
Millennial generation atau generasi Y juga akrab disebut generation me atau echo boomers. Penggolongan generasi Y terbentuk bagi mereka yang lahir pada 1980 – 1990. Sedangkan Generasi Z adalah mereka yang lahir di tahun 1995 – 2010. Disebut juga sebagai iGeneration atau generasi internet. Mereka selalu terhubung dengan dunia maya dan dapat melakukan segala sesuatunya dengan menggunakan kecanggihan teknologi yang ada.
Generasi muda diibaratkan sebagai akar dari suatu bangsa dimana mereka merupakan pondasi untuk bergerak dan berkembang demi memajukan bangsa. Generasi sendiri memiliki arti “angkatan” atau suatu kelompok manusia. Sedangkan pemuda memiliki arti orang yang masih muda atau kaum muda.Apabila dikaitkan dengan usia menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, pemuda itu berkisar antara umur 16 – 30 tahun, yang artinya orang-orang dalam usia tersebut sudah mulai berkembang tingkat kematangan dalam kepribadiannya. Tingkat kematangan dalam kepribadian inilah yang menjadi salah satu cara bagi mereka dalam menyikapi suatu situasi yang tengah terjadi di Indonesia maupun di dunia.
Dunia saat ini tengah berjuang dalam melawan suatu virus yang mulai menyebar diawal tahun 2020 yaitu Virus Corona. Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat kasus positif Covid-19 yang sudah mencapai 1 juta, tentu ini bukanlah angka yang sedikit. Sudah berbagai cara pemerintah lakukan untuk menekan penyebaran virus ini.Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan upaya mengatasi COVID-19 dilakukan dengan memutus rantai penularan, yaitu dengan menemukan orang-orang yang terinfeksi untuk diobati dan diisolasi. Yurianto kembali mengingatkan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19, yaitu dengan tetap tinggal di rumah karena kita tidak tahu siapa saja yang menjadi pembawa virus.
Selain itu, masyarakat dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan berupa 3M, yaitu: menggunakan masker; mencuci tangan; dan menjaga jarak/tidak berkerumun. Kementerian Kesehatan juga menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat Dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.Pandemi yang melanda di Indonesia membuat segala aktifitas kita terbatas sehingga kita harus melaksanakan kegiatan dari rumah termasuk dalam pembelajaran dan bekerja dengan sistem berbasis online atau daring. Aplikasi yang sering digunakan oleh masyarakat mulai dari anak-anak, orang dewasa sampai orang tua, baik yang berstatus pelajar, mahasiswa, ataupun pekerja dalam menerapkan Work From Home (WFH) antara lain Google Classroom, Zoom, Whatsapp, Google Meet, Youtube, Netflix, Twitter, Instagram, Tiktok, dan masih banyak lainnya.
Penggunaan aplikasi tersebut meningkat semenjak pemerintah mewajibkan segala aktifitas dilakukan dari rumah saja yang menimbulkan tingkat kecanduan terhadap gadget semakin tinggi. Dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Dr. dr. Kristiana Siste, SP.Kj (K) menyampaikan kenaikan kecanduan internet pada remaja meningkat hingga 19,3 persen. Dari 2.933 remaja di 33 Provinsi yang dilakukan riset, 59 persen diantaranya juga mengaku mengalami peningkatan durasi online per hari. Sementara pada dewasa muda usia 20 – 40 tahun, peningkatan penggunaan internet meningkat hingga 5 kali lipat.
Kristiana menyampaikan, dari sebelumnya kecanduan internet pada dewasa muda sebanyak 3 persen, setelah pandemi meningkat jadi 14,4 persen. Data itu diambil dari 4.730 orang yang menjadi responden.Menurut M. Fadhol Tamimy (2017), era digital yang tidak terlepas dari penggunaan internet saat ini turut serta membawa perubahan dalam pola komunikasi masyarakat. Salah satunya adalah hadirnya media sosial sebagai salah satu perangkat yang mampu menyediakan layanan komunikasi, sekaligus menjadi fasilitator dalam melakukan berbagai hal.
Semakin berkembangnya media sosial saat ini menjadikan platform tersebut bukan lagi media komunikasi semata, melainkan telah menjadi media gaya hidup. Hal inilah yang perlu diperhatikan lebih seksama. Meskipun sudah terbiasa dengan kecanggihan teknologi yang ada, kita tetap harus bisa mengontrol penggunaannya dalam sehari-hari.*Disadur dari beberapa sumber.
Oleh: Mustika Pamungkas, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal
baladena.idGenerasi Y dan Z Harus Bijak dalam Bermedsos | Baladena.ID