Pandemi Covid-19 dan Peran Media Oleh: Andika Febri Pratama, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal

Pandemi Covid-19 dan Peran Media

Oleh: Andika Febri Pratama, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal

Duka mendalam mungkin sampat saat ini masih sangat terasa khususnya di Bumi Pertiwi. Banyaknya korban, bergugurannya para tenaga medis kesehatan yang sudah tidak mampu lagi membendung dahsyatnya Covid-19. Kematian mereka sudah barang tentu akan dikaitkan dengan bagaimana sebetulnya effort yang sudah dilakukan oleh pemerintah selama satu tahun berjalannya pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 yang semakin hari semakin mewabah mengakibatkan seluruh sendi kehidupan dan aktifitas Warga Negara tidak dapat berlangsung dengan normal. Melonjaknya angka terkonfirmasi positif Covid-19 pun cukup signifkan bahkan keadaannya bisa dibilang semakin mengkhawatirkan. Data statistik yang rutin dikeluarkan oleh Kompas.com per tanggal 31 Januari 2021, ada sekitar 174.083 positif Covid-19. Jumlah tersebut adalah 16,3 persen dari total jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi. Data Satuan Tugas (SATGAS) menunjukkan total kasus Covid-19 di Tanah Air saat ini mencapai 1.066.313.

Jumlah tersebut didapat setelah ada penambahan kasus sebanyak 14.518. Sementara itu jumlah total kasus sembuh terdapat 862.502 setelah bertambah 10.242 orang.Data lain, total pasien meninggal dunia sebanyak 29.728 orang setelah bertambah 210 orang. Adapun saat ini sudah sebanyak 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi yang terpapar Covid-19 dari 514.

Tinggi dan melonjaknya kenaikan angka dari hari ke hari kasus terkonfirmasi Covid-19 jelas tidak bisa dipandang sebelah mata karna menyangku hajat hidup seluruh masyarakat. Selain itu juga sudah menjadi kewajiban Negara untuk melindungi segenap Rakyat Indonesia dari wabah ini dimana sudah sangat tertera jelas dalam batang tubuh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Hal demikian jelas membutuhkan perhatian penuh dari seluruh elemen tidak saja Pemerintah yang memang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 karna salah sedikit saja nyawa taruhannya.Bongkar pasang kebijakan demi penanggulangan wabah justru malah menjadi dua sisi mata pisau berlawanan bagi Pemerintah.

Bagaimana tidak? Public policy yang dibuat oleh Pemangku Jabatanan tertinggi beserta turunannya bukan malah menekan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sebaliknya justru malah menekan perekonomian warga negara yang dimana hampir separuh dari jumlah penduduk menggantungkan hidupnya sebagai pelaku usaha. Terlihat jelas ketidakmampuan Pemerintah dalam mengelola Negara ini dan terlihat betul kecemasan, kegugupan, kepanikan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan merupakan produk hukum gagasan rezim Jokowi yang digunakan dalam mempermudah kinerja pemerintahan untuk melindungi gangguan kesehatan seluruh warga negara beserta hewan ternaknya dan segala yang dimiliki untuk dijamin selama masa pandemi.

Tetapi realitasnya tidak demikian. Justru seluruh pelaku usaha “menjerit” karna omset pemasukan yang tidak seperti pada umumnya dan berakibat pada terganggunya stabilitas perekonomian mereka. Padahal para pelaku usaha, UMKM, PKL dan masih banyak lain lagi merupakan penopang utama denyut ekonomi. Hal demikian luput dari pandangan pemerintah, hingga akhirnya muncul berbagai macam reaksi dan pertanyaan sebetulnya apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah selama ini?Mengapa sampai detik ini seluruh elemen masyarakat masing “bising” pada hari ini terkait kecemasan dalam masa pandemi Covid-19.

Belum lagi media sosial yang dirasa sangatlah berlebihan dalam mengeskpos berita perkembangan Covid-19 yang berdampak menimbulkan efek kekhawatiran yang sangat luar biasa di kalangan masyarakat. Bukan bukan tidak mungkin akan mudah terserang banyak virus karena ketakutan yang akhirnya akan mengakibatkan daya imun tubuh menurun sehingga sangat riskan terserang virus ini. Sekali lagi, media harus cermat dalam hal ini karna masyarakat sangat mudah terpengaruh dengan apa yang didengar ataupun dilihat.

Perkembangan teknologi Revolusi industri 4.0 di samping tujuannya untuk mempermudah aktifitas civil society dalam bekerja juga mampu digunakan sebagai “alat” bukan tanpa alasan. Masyarakat cenderung lebih mempercayai bahkan sudah menjadi dogma dengan apa yang mereka lihat di televisi tanpa cross check kebenarannya terlebih dahulu. Apalagi sekarang hidup di era post truth yang mana suatu kebenaran akan dianggap sebagai kebenaran jika selalu diulang-ulang. Hal tersebut pernah dilakukan oleh Donald Trump pada saat pencalonan Presiden Amerika Serakat. Trump mengatakan dalam pidatonya akan membuat betonisasi di atas permukaan laut untuk membatasi invasi besar besarana negara bagian Meksiko yang berbatasan langsung dengan negara bagian Amerika.

Terksesan suatu hal yang mustahil untuk dilakukan di samping permukaan laut yang akan dibetonisasi, tapi membayangkan angka dollar yang harus dikeluarkan oleh Trump untuk memenuhi Janjinya pada saat kampanye. Di era post truth generasi muda harus menjadi filter bublle untuk penyaring mana berita benar, mana berita bohong atau mana yang hoax.Masyarakat menjadi sasaran empuk dalam permainan media. Masyarakat sangat rentan terpengaruh dan percaya dengan statement media. Oleh karena itu, generasi muda harus hadir ditengah masyarakat sembari memberikan edukasi untuk menindaklanjuti atau mencari tahu dulu kebenaran suatu berita atau isu sebelum menjadi kepercayaan.

Belum lagi adanya UU ITE yang sebetulnya menjadi kontroversi karna tujuan awalnya untuk meminimalisir kasus ilegal dalam transaksi elektronik malah digunakan sebagai alat “memenjarakan lawan politik” yang berbeda pandangan dengan dalih Pencemaran nama baik yang biasa kita dapati dalam situs atau laman media.Generasi Muda sebagai penerus bangsa dan Mahasiswa sebagai insan akademis harus ambil bagian pula dalam situasi semacam ini dan bukan tidak mungkin jika seluruh stakeholder bersatu dan mengaktualisasikan pengetahuan mereka dengan implementasi gerakan bukan tidak mingkin pandemi Covid-19 akan cepat berlalu dari Bumi Pertiwi.

Oleh: Andika Febri Pratama, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal

https://baladena.id/pandemi-covid-19-dan-peran-media/

Pandemi Covid-19 dan Peran Media | Baladena.ID

baladena.idPandemi Covid-19 dan Peran Media | Baladena.IDDuka mendalam mungkin sampat saat ini masih sangat terasa khususnya di Bumi Pertiwi. Banyaknya korban, bergugurannya para tenaga medis kesehatan yang sudah tidak mampu lagi membendung dahsyatnya Covid-19. Kematian mereka sudah barang tentu akan dikaitkan dengan bagaimana sebetulnya effort

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *