Sudah Merdekakah Kita?
Oleh: Dini Lutfiyan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal
Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, begitulah bunyi pembukaan undang-undang dasar 1945. Tahun-demi tahun silih berganti menyisakkan kenangan perjuangan yang telah ditorehkan pada negara, dengan banyaknya pertumpahan darah dan para pahlawan baik yang dikenang maupun yang tenang dalam diam, negara ini mampu berdiri diatas kakinya sendiri tanpa paksaan negara manapun. kemerdekaan adalah hak paten dari setiap warga negara Indonesia, dari kita masih menjadi janin sampai kita tidur di dalam tanah.
Kita selalu mempunyai hak yang sama di dalam negeri ini, hak hidup, hak diberi kehidupan, hak diberi makan, diberi Pendidikan, diberi pekerjaan, bahkan sampai hak dikuburkan pun merupakan hak paten yang kita miliki.Dahulu susah untuk menyatakan merdeka, untuk mengibarkan merah putih saja takut di acungkan senjata, sekarang hanya untuk memasang bendera didepan rumah apakah kamu akan beralasan selalu lupa? Entahlah pemikiran setiap orang kadang suka berbeda, suka berkelana entah kemana ujungnya, yang pada akhirnya akan membawa diri kita ke ujung dunia.
Bukan tidak percaya, tapi memang terkadang manusia selalu lupa akan kewajibannya, bukan hanya kewajiban pada oang tua saja tapi juga kewajibannya pada negara.Apakah kita ingat pesan Ir. Soekarno? Perjuangan kita belum selesai, kalo dulu kita melawan penjajah, sekarang kita akan melawan bangsa sendiri. Perjuangan kita melawan pikiran kita sendiri, perjuangan kita melawan ego kita sendiri, bahkan perjuangan kita melawan orang-orang yang tidak jujur kepada negara nya sendiri.
Posisi kita dimana? Di masa perjuangan melawan orang tidak jujur atau perjuangan melawan diri sendiri yang sudah melakukan ketidakjujuran?Sudah 76 tahun Indonesia merdeka. Merdeka dari apa? Tentu merdeka dari penderitaan para penjajah. Tapi apakah Indonesia lepas dari penderitaan? Tentu tidak. Saat ini Indonesia sedang dicoba merasakan penderitaan yang dilakukan oleh anak bangsanya sendiri, baik para pemimpin nya atau bahkan dari pada calon pemimpinnya. Tentu saja yang merasakan adalah rakyat, karena semuanya dari rakyat untuk rakyat jadi sudah tentu rakyatlah yang menanggung penderitaaanya.Kemerdekaaan merupakan kebebasan bagi seluruh warga negara Indonesia dari penjajah. Kita bebas melakukan apa yang kita mau, bebas memberikan karya apapun pada dunia, bebas memberi tahu pada dunia tetang apa yang kita mampu.
Peringatan Proklamasi 17 Agustus 1945 tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dikarenakan pandemic Covid-19. Tapi tidak boleh mengurangi rasa kemerdekaan yang ada di bangsa ini. Meski tahun ini kita hanya mengikuti upacara online, dan menyanyikan lagu kebangsaan secara online tapi perjuangan kita selalu offline dan terus nyata sampai akhir hayat kita.
Karena rasa perjuangan ada di dalam darah kita dan kesucian hati selalu ada dalam setiap tulang-tulang kita sehingga itu telah mandarah daging menjadi semangat kemerdekaan yang tak akan pernah hilang sampai kapanpun dan dimanapun.Untukmu para pemuda ayo lakukan perjuanganmu, meskipun kamu hanya rebahan tetaplah berjuang, karena perjuangan dapaat dilakukan dimanapun dan kapanpun. Lakukan hal positive yang kan mengubah dirimu dan mengubah nasib negaramu.
Ingat kata bapak Ir, Soekarno! 1000 orang tua hanya bisa bermimpi tapi 10 pemuda dapat mengubah dunia!. Maka kalua kita merasa dunia ini dipenuhi orang tua yang menyengsarakan maka jadilah pemimpin yang menyejahterakan. Sejatinya negara kita tidak kekurangan orang jenius dan orang cerdas tapi negara kita kekurangan orang baik dan orang jujur.
Jadi jangan batasi dirimu dengan rasa takut yang dibuat oleh fikiranmu sendiri, karena penjajah bukan hanya dari negara lain saja tapi pikiranmu juga terkadang menjajah dirimu untuk melangkah maju mengubah dunia.
Oleh: Dini Lutfiyan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal