PPKM, Bukan Pelan-Pelan Kegiatan Menurun?
Oleh: Intan Fajriyanti, S.H., M.Kn.,Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, dikenal dengan nama PPKM. PPKM adalah pembatasan yang dilakukan untuk melakukan penurunan tingkat penularan positif Covid-19 di Indonesia. Masyarakat Indonesia harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan terbatas dalam melakukan kegiatan. Pemberlakuan PPKM yang awalnya dengan istilah lockdown kemudian PSBB dan sekarang ini PPKM. Semua itu sebenarnya hanyalah istilah saja yang tujuan sebenarnya sama yaitu membatasi masyarakat untuk tidak berkerumun.
Karena dengan berkerumun akan mempercepat penularan Covid-19. Pembatasan kegiatan masyarakat sebenarnya sejak Maret 2020, dan terus diperpanjang hingga sekarang dan Pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Dari hal tersebut tentunya banyak sekali dampak yang terjadi seperti pada sektor pendidikan, pekonomian, pariwisata dan masih banyak sektor lainnya.
Dampak yang paling mencolok salah satunya adalah pada sector pendidikan. Untuk sektor pendidikan bahwa sekolah-sekolah ditutup, sekolah dilarang beraktivitas tatap muka. Kegiatan belajar mengajar (KBM) sejak Maret 2020 lalu dilakukan secara daring hingga saat ini. Meskipun faktanya dalam pelaksanaan KBM secara daring ada sejumlah kendala yang dihadapi guru dan siswa. Padahal pendidikan adalah sektor yang mampu menciptakan humanisasi. Pendidikan membangkitkan kembali rasa kemanusiaan. Melalui kebersamaan, canda tawa, interaksi sosial semua pelaku Pendidikan.
Manusia akan dimanusiakan di dalam dunia Pendidikan. Menebarkan kekuatan, kebersamaan, saling tolong menolong dengan berbagai kegiatan ekstra kurikuler sekolah. Yang tentunya akan lebih dirasakan bila bersama dan bertatap muka. Meski dengan KBM daring juga dunia pendidikan lebih menarik, tapi tidak akan maksimal tanpa tatap muka. Padahal pendidikan merupakan garda moral bangsa.
Pendidikanlah yang akan membawa perubahan dunia. Namun dengan PPKM sebagian peran pendidikan hilang.
Dengan PPKM pendidikan terhambat. Apalagi banyak kendala yang dihadapi dengan KBM daring penuh. Salah satu kendala yang dihadapi yaitu banyak siswa yang kesulitan dalam mengakses internet. Bagi sebagian siswa yang tempat tinggalnya mempunyai akses internet yang mudah, itu tidak menjadi masalah. Tetapi dengan siswa yang tempat tinggalnya sulit untuk mengakses internet menjadi masalah yang cukup serius. Selain itu ada juga siswa yang tidak mempunyai sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan belajar secara online.
Dampak PPKM lain adalah sektor ekonomi. Banyak sekali keluhan karena pada dasarnya setiap masyarakat pasti berusaha untuk memenuhi kebutuhan demi kelangsungan hidupnya. Hal itu sangat dirasakan oleh pedagang kaki lima, mereka akan kesulitan untuk berjualan karena sangat dibatasi oleh pemerintah. Dengan adanya kebijakan penyekatan wilayah, larangan dan pembatasan waktu berjualan bagi UMKM di tempat tempat umum, pemadaman lampu jalan dan tempat keramaian, otomatis akan menyebabkan minat masyarakat untuk berbelanja menurun, akibatnya sektor UMKM, Pertokoan dan Home Industri akan macet, sektor retail, kuliner, transportasi dan parawisata akan anjlok secara signifikan.
Pedagang kaki lima juga kehilangan pelanggan sehingga sangat sulit untuk mendapatkan pendapatan yang cukup bagi mereka. Sebagian perusahaan juga memberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tentunya mengakibatkan banyaknya pengangguran di Indonesia. Meskipun ada sebagian yang tetap melakukan kegiatan kerja di masa PPKM ini dan mau tidak mau mereka harus tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat dan harus memiliki izin dari pemerintah. Tetapi sebagian karyawan yang masih dipekerjakan pun tidak bisa dibayar dengan upah 100%.
Tak hanya masyarakat terkena dampak tersebut bahkan Negara kita pun terkena dampaknya. Dilansir informasi dari media massa, bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia 2021 dapat menurun jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang. Dampak di atas tentu saja itu semua akan berpengaruh besar pada perekonomian di Indonesia, akan ada banyak lagi kemiskinan, pengangguran, ketimpangan sosial, dan yang lainnya. Bila kegiatan PPKM terus dilakukan dan tidak ada perubahan maka perekonomian di Indonesia juga akan terus memburuk. Tentunya semua tidak ingin merasakan dampak tersebut. Perpanjangan PPKM Darurat, juga semakin membuat pelaku usaha dibayang-bayangi ketidakpastian. Mereka berpikir keras untuk terus bias bertahan.dari berbagai pemberitaan di media massa, bahwa keuangan sejumlah pengusaha telah berada pada posisi kritis, karena biaya operasional terus berjalan sedangkan pendapatan terus menipis.
Belum lagi keluhan dari kalangan petani di desa-desa. Tenaga kerja yang mahal, harga pupuk dan obat –obat pertanian yang melambung, sementara tidak bisa menjual hasil panen. Baik petani padi atau pun petani sayur mayur merasakan hal yang mengenaskan. Hidup segan mati tak mau. Ditambah cuaca panas, tanaman banyak yang rusak seperti tanaman bawang, cabe merah maupun cabe rawit. Meski ada yang bagus bias dipanen, namun dijual harganya murah sekali.Dari hal-hal tersebut dapat dibayangkan betapa resahnya hati pelaku usaha jika perpanjangan ini benar-benar dilakukan. Baik dari pedagang kaki lima, petani maupun pengusaha. Namun, apa boleh buat, mau tak mau demi segera berakhirnya pandemi Covid-19 ini, para pelaku usaha harus mendukung keputusan pemerintah.
PPKM tidak hanya berdampak pada sector pendidikan dan ekonomi tapi juga banyak yang terdampak khususnya sektor-sektor yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat seperti retail, transportasi, perhotelan dan restoran. Ekonomi masyarakat hampir hancur, sedang mereka setiap hari butuh makan, bertrasportasi, memutar roda kehidupan. Lebih miris lagi mereka masih dibebani biaya pendidikan anak, listrik, air, pajak, retribusi dan beban beban bulanan lainnya. Di sisi lain mereka tidak punya penghasilan seperti dulu sebelum PPKM. Kondisi makin terpuruk ketika masyarakat bahkan dijauhkan dari keimanan. Karena Masjid, Musholla banyak yang ditutup, pengajian ditiadakan, Jum’atan dan bahkan Idul Adha pun dibatasi.
Keadaan tersebut tentu membuat masyarakat makin panik dan stress karena beban berat hidupnya. Sehingga bias jadi hal ini yang memperparah penyebaran virus Covid-19, karena imun tubuh yang rendah. Dengan banyaknya dampak yang dirasakan oleh masyarakat, sebaiknya pemerintah berusaha memaksimalkan dana bantuan social untuk mencegah kemiskinan.
Diharapkan pemerintah mengevaluasi kembali berbagai aturan yang diberikan insentif terhadap sektor usaha untuk meminimalisir kerugian pelaku usaha. Bila PPKM terus diperpanjang dalam jangka lama bisa jadi ekonomi Indonesia akan ambruk. Sementara pemerintah juga wajib melindungi rakyatnya dari Covid-19. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir, agar masyarakat dapat beraktivitas dengan normal kembali. Dan perekonimian serta pendidikan bias berjalan seperti semula. Sehingga kehidupan akan kembali normal.
Oleh: Intan Fajriyanti, S.H., M.Kn.,Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal
https://baladena.id/ppkm-bukan-pelan-pelan-kegiatan-menurun/