Menghidupkan Atmosfer Akademik, FH UPS Adakan Seminar Rutin Bulanan
Menghidupkan Atmosfer Akademik, FH UPS Adakan Seminar Rutin Bulanan Dok
SINARPAGINEWS.COM, TEGAL – Fakultas Hukum (FH) Universitas Pancasakti (UPS) rutin mengadakan seminar bulanan yang di hadiri oleh Dosen Fakultas Hukum UPS. Seminar dilaksanakan di Ruang Mata Kuliah Umum, Kampus FH UPS, Jumat (28/10/2022).
Dekan FH UPS, Dr. Achmad Irwan Hamzani, mengatakan bahwa kegiatan rutin seminar bulanan akan tetap di lanjutkan karena kegiatan akademik ini memiliki manfaat yang positif dan para akademisi dosen fh ups dapat sharing ilmu pengetahuan serta memiliki luaran dari materi seminar bulanan yaitu artikel ilmiah. Dalam sambutannya Dekan FH UPS juga memberikan informasi tentang kebijakan baru pengisian beban kinerja dosen.
Seminar bulanan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Selviany, M.H. dan Bhaiq Roza Ramhmatullah, S.H., M.Kn.
Paparan materi dari Narasumber kesatu, Selviany, M.H. membawakan materi tentang kewirausahaan dengan tema “Peluang Bisnis Waralaba”, dimana dewasa ini Bisnis franchise tentunya dapat menjadi pilihan, jika ingin membangun usaha tanpa memikirkan untuk membangun merek dan usaha dari nol. Dengan dasar hukum merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba, franchise adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.
Sedangkan Asosiasi Franchise Indonesia memberikan definisi waralaba yaitu suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan dengan franchisor yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan lain untuk melaksanakan bisnis dengan brand, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu dan meliputi area tertentu.
Sedangkan narasumber kedua Bhaiq Roza R, S.H., M Kn. Memberikan materi tentang “Infrastruktur terbangun karena pengadaan tanah yang berkualitas”. Pembanguanan infrastruktur merupakan legacy yang sedang dibangun oleh pemerintahan Presiden Jokowi.
Mulai dari pembangunan Tol, Pembangunan Bandara Pembangunan Bendungan termasum pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Pembangunan infrastruktur tentu membutuhkan kegiatan pengadaan tanah dalam rangka menyediakan tanah untuk pembangunan.
Oleh karena itu menjadi hal yang sangat penting melaksanaan pengadaan tanah yang berkualitas, yaitu pengadaan yang sesuai dengan prosedur dan Tahapan yang diatur didalam UU 2 Tahun 2012 dan peraturan pelaksanaanya.
Mulai dari Tahapan Perencanaan, Tahapan Persiapan, Tahapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah dan Penyerahan Hasil.
Seminar Bulanan ini diharapkan dapat memperdalam ilmu pengetahuan, bisa menyampaikan pendapat secara lisan sebagai media komunikasi untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman.(hid/adv).
Editor: Ahmad Wahidin